Tahapan Kredensial Tenaga Keperawatan Baru



Literasi ~ Tahapan kredensial tenaga keperawatan Baru selebum masuk masa magang diuraikan sebagai berikut:

  • Tahap Persiapan dan Pengajuan:
  1. Komite keperawatan menentukan  dan mengajukan penerbitan SK mitra bestari yang akan digunakan dalam proses kredensial dan Rekredensial tenaga keperawatan di tahun tersebut. Catatan: Bila seperti ini, Komite keperawatan tidak mengusulkan SK Tim ad hoc lagi. Namun, SK Mitra bestari dengan masa berlaku 1 tahun. Setiap kegiatan kredensial/ Rekredensial dilampirkan berita acara sebagai laporan yang didalamnya sudah memuat tim mitra bestari yang terlibat dalam proses tersebut.
  2. Setelah SK pegawai baru terbit, bidang SDM Rumah sakit melalui pimpinan Rumah Sakit mengirim permintaan kredensial bagi tenaga keperawatan baru tersebut kepala Komite keperawatan 
Baca Juga :
  • Tahap perencanaan
  1. Komite keperawatan dalam hal ini ketua sub Komite kredensial berkoordinasi dengan bidang SDM untuk kelengkapan berkas kredensial 
  2. Bidan SDM mengirimkan berkas kredensial ke Komite keperawatan 
  3. Staf administrasi / Sekretaris Komite keperawatan melakukan verifikasi kelengkapan berkas kredensial 
  4. Ketua sub Komite kredensial melakukan verifikasi keabsahan berkas kredensial: verifikasi kebasahan STR dilakukan scan barcode yang ada pada STR. Dan melakukan verifikasi keaslian ijazah dapat dilakukan pengecekan di https:/ijazah.kemdikbud.go.id/ dan terakhir melakukan verifikasi keaslian sertifikat pelatihan 
  5. Sub Komite kredensial mengisi berita acara kredensial dan membuat rekomendasi hasil kredensial kepada ketua Komite keperawatan berupa lampiran rincian kewenangan klinis sementara dimana status kewenangan adalah berwenang dengan supervisi (status kewenangan masih dibawah pengawasan dan pendampingan masa magang perawat baru (PK 0 / Pra PK)
  6. Staf administrasi / Sekretaris Komite keperawatan mengumpulkan dokumen kredensial termasuk lampiran bukti verifikasi dokumen, berita acara dan lembar rekomendasi kredensial sebagai bahan Penyusunan draf surat rekomendasi penerbitan surat penugasan klinis
  7. Staf administrasi / sekretaris Komite keperawatan membuat draf surat rekomendasi penerbitan surat penugasan klinis ke pimpinan Rumah Sakit.
  8. Ketua sub Komite kredensial melakukan verifikasi terhadap draft surat Rekomendasi 
  9. Ketua sub kredensial melaporkan pelaksanaan kredensial kepada ketua Komite keperawatan disertai draft surat rekomendasi 
  10. Ketua Komite keperawatan melakukan verifikasi draft surat rekomendasi 
  11. Ketua Komite keperawatan menandatangani surat rekomendasi penerbitan surat penugasan klinis dan lampiran rincian kewenangan klinis yang diajukan
  12. Pimpinan Rumah sakit menerbitkan surat penugasan klinis (SPK) sementara.
Sumber Reference: Buku Panduan Kredensial Tenaga Keperawatan di Rumah Sakit

Bagi anda yang menginginkan file word dokumen Pokja akreditasi KPS Standar Kemenkes 2022 atau dokumen pokja lainnya seperti (HPK, SKP, PPI, PMKP, PP, AKP, TKRS, MFK, KE, PROGNAS, PAB, MRMIK PAP) mulai dari regulasi - bukti sesuai standar dan elemen penilaian bisa hub 081242949477 via whatsapp

Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Tahapan Kredensial Tenaga Keperawatan Baru"