Program Retensi Staf Dalam Pokja TKRS

Retensi


Literasi ~ Retensi    adalah    tindakan    penahan dimana    ini    merupakan  kemampuan  untuk melanjutkan  kerja  individu  yang  berkualitas,  yaitu perawat dan/penyedia layanan kesehatan lainnya yang dinyatakan   akan   meninggalkan  rumah sakit tempatnya bekerja. Dampak   dari   tindakan   ini adalah  untuk  menjaga  stabilitas  dan  meningkatkan  kualitas  layanan  serta mengurangi biaya bagi rumah sakit.Tingginya tingkat turnovertenaga kerja dapat diprediksi dari seberapa besar keinginan berpindah  yang dimiliki anggota (staff) suatu  organisasi.

Keinginan  berpindah  seseorang  terkait  erat  dengan  kepuasan  gaji,  kepuasan kerja  dan  komitmen  kerja.Salah  satu  fungsi  yang  penting pada manajemen  sumber  daya  manusia  adalah  fungsi  pemeliharaan  disamping fungsi lainnya yaitu fungsi perencanaan ,pengorganisasian ,pengarahan pengendalian, pengadaan, pengembangan, kompensasi pengintegrasian, kedisiplinan,  dan pemberhentian. 

Pemeliharaan pegawai harus mendapat perhatian yang sungguh-sungguh. Jika pemeliharaan pegawai kurang diperhatikan, semangat kerja, sikap dan loyalitas pegawai akan menurun. Pemeliharaan adalah usaha mempertahankan dan ataumeningkatkan kondisi fisik, mental dan sikap pegawai, agar mereka tetap loyal dan bekerjaproduktif untuk menunjang tercapainya tujuan rumah sakit. Lebih lanjut dikatakan tujuan pemeliharaan adalah:

  1. Untuk meningkatkan produktifitas kerja pegawai
  2. Meningkatkan disiplin dan menurunkan absensi pegawai
  3. Meningkatkan loyalitas dan menurunkan turnover pegawai
  4. Memberikan ketenangan, keamanan, dan kesehatan pegawai
  5. Meningkatkan kesejahteraan pegawai dan keluarganya
  6. Memperbaiki kondisi fisik, mental dan sikap pegawai
Kegiatan  Retensi Pegawai Rumah Sakit
Ada beberapa program kegiatan yang menjadi faktor pendukung retensi pegawai Rumah Sakit adalah:
  1. Kompensasi/ imbalan jasa yang kompetitif; Kompensasi dimasukkan sebagai strategi retensi pertama, karena hal ini sering kali dianggap sebagai pemicu utama ketidakpuasan pegawai yang pada akhirnya menyebabkan ketiadaan  loyalitas. Bila mereka merasa tidak puas, mereka mungkin tidak bekerja seperti seharusnya, dan pada akhirnya, kita sulit mengharapkan loyalitas mereka. Tetapi bila kompensasi yang diterima sudah sesuai dengan kebutuhan pegawai, maka yang terjadi hanyalah pemeliharaan tingkat kepuasan.
  2. Perekrutan/ seleksi tenaga yang ketat; Dalam proses seleksi tenaga SDM harus dilaksanakan secara obyektif dan transfaran, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan, serta tidak membedakan jenis kelamin, suku, agama,ras, golongan, atau daerah.
  3. Kesempatan mendapatkan pendidikan dan pengembangan karir yang jelas; Penugasan untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan yang tidak adil pun bisa mengurangi loyalitas pegawai. Rumah sakit harus menyampaikan alasan yang masuk akal dan transparan saat akan mengirim pegawai mengikuti pelatihan dan pengembangan. Tanpa transparansi, akan timbul kecurigaan. Rasa curiga bisa memicu konflik, menghasilkan situasi kerja yang tidak sehat, dan pada akhirnya mengurangi loyalitas pegawai.
  4. Hubungan pegawai ; Hubungan kerja – hubungan kerja yang buruk akan menyebabkan kekecewaan dan mengakibatkan ketidakhadiran serta menambah tingkat perputaran(turnover) pegawai.Dalam hubungan pegawai, termasuk perlakuan adil/ tidak diskriminatif dan pelaksanaan kebijakan SDM, juga dapat meningkatkan retensi karyawan. pegawai akan setia pada tempat kerja bila mereka diberi kesempatan untuk mewujudkan aktualisasi diri mereka.

Metode Pelaksanaan Kegiatan Retensi Pegawai Rumah Sakit
  • Kompensasi/ imbalan jasa yang kompetitif;
  1. Pemberian Kompensasi bagi pegawai yang berprestasi;
  2. Imbalan jasa bagi tiap pegawai disesuaikan dengan kualitas dan kuantitas yang dihasilkan.
  • Perekrutan/ seleksi tenaga yang ketat;
  1. tidak membedakan jenis kelamin, suku, agama,ras, golongan, atau daerah.
  2. Melalui serangkaian tes bagi Pelamar Umum yang mengacu pada ketentuan Peraturan Pmerintah Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaanya sebagaimana diatur dalam keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002;
  3. Bagi tenaga pramubakti seleksi dilakukan mulai dari pengajuan lamaran,pelaksanaan ujian tulis, ujian praktek, dan penetapam kelulusan yang telah ditentukan oleh pihak Internal Rumah Sakit.
  4. Tidak menerima sogokan,hasil seleksi yang murni;
  • Kesempatan mendapatkan pendidikan dan pengembangan karir yang jelas;
  1. Mengikutsertakan staf dalam pendidikan formal;
  2. Membekali pengetahuan bagi pegawai dengan mengikutsertakan pelatihan/seminar terkait bidang ilmu;
  3. Mengikutsertakan staf dalam latihan jabatan, prajabatan, magang dan sebagainya.
  • Hubungan  antar pegawai.
  1. Perlakuan yang adil/ tidakdiskriminatif
  2. Dukungan dari manajemen
  3. Hubungan rekan kerja
Bagi anda yang menginginkan file word dokumen Pokja akreditasi KPS Standar Kemenkes 2022 atau dokumen pokja lainnya seperti (HPK, SKP, PPI, PMKP, PP, AKP, TKRS, MFK, KE, PROGNAS, PAB, MRMIK PAP) mulai dari regulasi - bukti sesuai standar dan elemen penilaian bisa hub 081242949477 via whatsapp

 

 

 

  

Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Program Retensi Staf Dalam Pokja TKRS "