Prosedur Alur Rujukan Stunting di Rumah Sakit Sesuai Pokja Prognas

Literasiperawat.com ~Suatu prosedur alur sistem rujukan kasus stunting dan wasting di rumah sakit.

Tujuan

Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk merujuk pasien yang ditemukan mengalami stunting dan wasting.

Prosedur

  1. Anak dengan kasus stunting baru atau dicurigai stunting atau kasus stunting lama di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) jejaring yang tidak mengalami perbaikan setelah dilakukan pendampingan dirujuk ke Rumah Sakit Ibu dan Anak Amant untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter spesialis anak
  2. Alur pendaftaran di RS adalah sebagai berikut:
  • Jika anak kondisi stabil :
    • Pasien anak di dampingi oleh orang tua keluarga daftar di loket pendaftaran
    • Petugas melakukan identifikasi masalah
    • Petugas melakukan pelayanan sesuai hasil pemeriksaan dan umpan balik dari puskesmas
    • Pasien diperiksa di poli anak oleh dokter spesialis anak
    • Dokter, perawat dan ahli gizi memeriksa dan melakukan screening anak yang ditemukan mengalami stunting dan wasting dengan kriteria : 
      • Balita (6–59 bulan) yang terindikasi mengalami hambatan pertumbuhan, dengan LiLA di warna kuning (LiLA 11,5 cm - < 12,5 cm) atau warna merah (< 11,5 cm)
      • Balita (6–59 bulan) dengan LiLA di warna hijau namun terlihat sangat kurus
      • Balita yang teridentifikasi adanya pitting edema bilateral
      • Bayi < 6 bulan yang terlalu lemah atau sulit menyusu
      • Pengukuran antropometri TB/U atau PB/U sesuai kategori WHO yang termasuk ke dalam kategori stunting dan wasting
    • Petugas melakukan pencatatan ke dalam status rekam medik pasien
    • Balita dengan satu atau lebih tanda berikut : LiLa antara 11,5 cm sampai dengan <12,5 cm (balita usia 6-59 bulan), atau pengukuran antropometri TB/U atau PB/U sesuai kategori WHO yang termasuk ke dalam kategori gizi kurang, tidak ada edema, diidentifikasi sebagai gizi kurang, diberikan PMT pemulihan, penimbangan rutin, konseling gizi seimbang sesuai usia anak.
    • Balita dengan satu atau lebih tanda berikut : edema minimal pada kedua punggung kaki/tangan, LiLa <11,5 cm (balita usia 6-59 bulan) atau pengukuran antropometri TB/U atau PB/U sesuai kategori WHO yang termasuk ke dalam kategori gizi buruk diidentifikasi sebagai gizi buruk, jika tanpa komplikasi medis, rawat jalan. Jika dengan komplikasi medis, rawat inap.
    • Balita dengan satu atau lebih tanda berikut : ada edema, terlalu lemah untuk menyusu, BB tidak naik atau terlalu  lemah untuk menyusu, BB tidak naik atau BB turun, terdapat tanda-tanda komplikasi medis, di identifikasi untuk rawat inap.
    • Kasus stunting dan wasting berat yang tidak dapat ditangani di Rumah Sakit Ibu dan Anak Amanat dirujuk ke RS lain yang tipenya lebih tinggi
  • Jika anak kondisi tidak stabil :
    • Pasien anak didampingi oleh orang tua / keluarga diarahkan langsung ke IGD
    • Perawat melakukan identifikasi masalah
    • Perawat melakukan pelayanan sesuai hasil pemeriksaan dan umpan balik dari puskesmas
    • Pasien anak diperiksa di IGD oleh dokter jaga IGD
    • Orang tua/keluarga daftar di loket pendaftaran
    • Dokter, dan perawat memeriksa dan memberi terapi anak yang mengalami stunting dan wasting sesuai arahan dari dokter spesialis anak.
    • Dokter dan perawat melakukan pencatatan ke dalam status rekam medik pasien
    • Kasus stunting dan wasting berat yang tidak dapat ditangani di Rumah Sakit  Literasi dirujuk ke RS lain yang tipenya lebih tinggi

BAGI BAPAK/IBU YANG MENGINGINKAN FILE DOKUMEN POKJA PROGNAS AKREDITASI RUMAH SAKIT YANG SUDAH LULUS 100% PARIPURNA BISA CHAT WHATSAPP ADMIN  081242949477. FILE TINGGA DI RUBAH NAMA RUMAH SAKITNYA


Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Prosedur Alur Rujukan Stunting di Rumah Sakit Sesuai Pokja Prognas"