Asesmen Kebutuhan Edukasi Pasien & Keluarga

Literasiperawat.com ~ Melakukan penilaian terhadap kebutuhan edukasi pasien & keluarga berkaitan dengan kondisi kesehatan pasien.

Tujuan

  1. Menilai kebutuhan edukasi pasien & keluarga dengan tepat.
  2. Memberikan  edukasi  dengan  tepat  sesuai  hasil  penilaian  yang dilakukan.

Kebijakan

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang  Kesehatan.
  3. Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1996 Tentang Tenaga Kesehatan.
  4. Peraturan Menteri  Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/148/I/2010 Tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Perawat.
  5. Peraturan Menteri kesehatan  Republik Indonesia Nomo 1796/MENKES/PER/VIII/2011    Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan.
  6. Keputusan Menteri Kesehatan No. 129 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
  7. Standar Asuhan Keperawatan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia 1997.

Prosedur

Persiapan

  • Penampilan petugas :

    1. Periksa kerapihan pakaian seragam
    2. Periksa kelengkapan atribut

  • Alat-alat :

    1. Alat tulis
    2. Status pasien

Pelaksanaan

  • Bawa alat-alat yang telah disiapkan ke dekat pasien.
  • Ucapkan salam ( selamat pagi / siang / sore / malam bapak, ibu….. )
  • Pastikan  identitas  pasien  ( minta pasien  /  keluarga menyebutkan namanya)
  • Ciptakan suasana yang nyaman
  • Perkenalkan diri dan jelaskan tugas dan peran anda ( saya…., perawat/ bidan di…... Saya akan memberikan beberapa pertanyaan mengenai kebutuhan edukasi bapak/ibu……....)
  • Lakukan penilaian  ( lihat form RM 01 ):

    1. Bahasa yang digunakan 
    2. Pekerjaan
    3. Pendidikan
    4. Kemampuan baca
    5. Emosional
    6. Fisik & kognitif
    7. Kesediaan menerima informasi

  • Lakukan verifikasi kepada pasien dan atau keluarga terhadap hasil penilaian yang telah dilakukan.
  • Berikan nomor telepon yang bisa dihubungi jika sewaktu-waktu diperlukan atau bisa datang langsung ke kantor.
  • Ucapkan terima kasih dan  lekas sembuh

Hal yang harus diperhatikan

  1. Asesmen dilakukan pada semua pasien yang masuk ke rumah sakit.
  2. Asesmen poin a-c dilakukan oleh bagian pendaftaran, poin d-g dilakukan oleh perawat di IRJ/IGD.
Alur

Unit Terkait
  1. Bagian Rekam Medis 
  2. Instalasi Rawat Inap 
  3. Instalasi Rawat Jalan 
  4. Instalasi Gawat Darurat
Bagi yang menginginkan file dokumen Akreditasi Standar Kemenkes terbaru: pokja SKP, HPK, KPS, PKPO, PMKP, MRMIK, KE, TKRS, PROGNAS,  PAB, PP,PAP, AKP, PPI dan MFK Silahkan hubungi via whatsapp 081242949477 atau email : nsiwansyah@gmail.com
Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Asesmen Kebutuhan Edukasi Pasien & Keluarga"