Panduan Evaluasi Staf Klinis Baru Pada Pokja KPS Standar 4 Ep.2


Literasiperawat.com ~ Evaluasi yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Evaluation. Secara umum, Evaluasi adalah suatu proses untuk menyediakan informasi tentang sejauh mana suatu kegiatan tertentu telah dicapai, bagaimana perbedaan pencapaian itu dengan suatu standar tertentu untuk mengetahui apakah ada selisih di antara keduanya, serta bagaimana manfaat yang telah dikerjakan itu bila dibandingkan dengan harapan-harapan yang ingin diperoleh.Evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untu menentukan atau membuat keputusan, sampai sejauh mana tujuan program yang telah tercapai.

Evaluasi Oleh Unit Kerja Merupakan bagian penting dan efektif dalam suatu organisasi. Hal ini suatu proses bantuan kepada Seluruh Unit Kerja Rumah Sakit untuk mencapai tujuan organisasi. Hasil yang diharapkan dikaitkan dengan standar yang digunakan  dalam pelayanan kesehatan akan bermakna apabila tujuan dapat dicapai dengan hasil yang baik. Hasil tersebut sangat tergantung pada kualitas kinerja yang ditampilkan oleh staf baru pada rumah sakit. Oleh sebab itu salah satu bagian yang penting dalam proses   manajemen adalah melakukan monitoring untuk mengetahui bagaimana setiap unit kerja dalam melakukan pekerjaannya. 

Ruang Lingkup 

Seluruh Unit Staf Klinis RS (UGD, Unit Rawat Jalan, Rawat Inap (Perawatan), ICU, IBS, RR, NICU, PICU, HD, Kamar Bersalin)

Tatalaksana

  1. Ada evaluasi unit baru secara terus-menerus dari kualitas dan keamanan pelayanan pasien yang diberikan oleh setiap anggota Staf Klinis yang direview dan dikomunikasikan kepada setiap anggota Staf Klinis fungsional setidaknya tiga bulan setelah melewati masa orientasi 
  2. Menentukan kompetensi pekerjaan.
  3. Meningkatkan kinerja dengan menilai dan mendorong hubungan yang baik disetiap unit kerja rumah sakit.
  4. Mengevaluasi kualifikasi kinerja setiap unit kerja rumah sakit.
  5. Menghargai pengembangan staf dan memotivasi pegawai kearah pencapaian kualitas yang tinggi.
  6. Menggiatkan konseling dan bimbingan dari manajer.
  7. Mengidentifikasi ketidakpuasan pada setiap unit kerja.
  8. Memperoleh informasi terutama tentang kegiatan apakah telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan memberikan umpan balik 
  9. Mempertanggung jawabkan tugas/kegiatan yang telah dilakukan 
  10. Sebagai bahan untuk mengambil keputusan dalam mengembangkan program/kegiatan dan tindak lanjut dari aktifitas evaluasi oleh unit kerja.
  11. Mengambil langkah korektif untuk perbaikan secepatnya.
  12. Mengukur pencapaian sasaran/target.
  13. Rumah sakit melakukan evaluasi staf klinis oleh unit kerja secara berkala untuk memastikan berlanjutnya kompetensi pada setiap unit kerja.
  14. Sediakan kepada tim evaluasi kualifikasi staf sumber–sumber  pengambilan data dan analisis.
Dokumentasi:
NB: 
  1. Untuk Poin A tentang Pengetahuan dan keterampilan dasar silahkan masukan tindakan sesuai Unit yang staf klinis tempati.
  2. Bagi bapak/ibu yang menginginkan dokumen file pokja KPS standar kemenkes 2022 silahkan whatsapp 081242949477
Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Panduan Evaluasi Staf Klinis Baru Pada Pokja KPS Standar 4 Ep.2"