Begini Prosedur Proses Mutasi Kerja Pegawai Rumah Sakit



Literasi Perawat Proses Mutasi adalah perpindahan pegawai ke unit kerja lain  dengan pekerjaan (job family) yang berbeda untuk memenuhi kebutuhan perusahaan; status kepegawaian meliputi grade, golongan, maupun tingkat kompetensi berubah.

Tujuan 

  1. Adanya proses yang teratur dan terus diperbaiki dalam proses mutasi
  2. Pegawai serta menjamin pelayanan unit kerja mendapatkan pegawai yang berkualitas dan kompeten melalui proses mutasi.
Prosedur 
  • Tahap Persiapan :
  1. Dapatkan masukan dari Wakil Direktur Terkait tentang pegawai yang akan dimutasi.
  2. Hubungi kepala unit kerja terkait untuk proses mutasi, pastikan pegawai sudah diberitahu, tuangkan dalam formulir rencana mutasi.
  • Tahap Pelaksanaan :
  1. Pelaksanaan mutasi kerja sesuai rencana.
  2. Tahap transisi mutasi maksimal 14 hari terhadap tugas yang baru dan dilakukan evaluasi, bila pegawai tidak mampu segera dikembalikan kepada posisi semula.
  3. Buatlah surat keputusan percobaan mutasi pegawai yang ditandatangani oleh Direktur.
  • Tahap Evaluasi Selanjutnya :
  1. Lakukan Evaluasi utama untuk Soft & Hard Kompetensi setelah 6 bulan, bila tidak memenuhi standar diskusikan dengan Wakil Direktur terkait untuk tindak lanjut, apakah diperlukan pembinaan atau dikembalikan ke posisi semula.
  2. Buatlah berita acara perubahan status Job Family, Grade, dan Golongan Pegawai setelah ditetapkan mutasi.
Bagi bapak/ibu yang membutuhkan file lengkap pokja KPS Standar Kemenkes 2022 mulai dari regulasi sampai bukti sesuai standar dan elemen penilaian. Bisa hubungi via whatsapp 081242949477


Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Begini Prosedur Proses Mutasi Kerja Pegawai Rumah Sakit"