Skrining Pasien Awal Masuk Rumah Sakit

Skrining Pasien Awal Masuk Rumah Sakit adalah Indentifikasi awal pelayanan yang dibutuhkan pasien saat datang ke Rumah Sakit

Tujuan Sebagai acuan pelaksanaan skrining pasien non gawat darurat dan membutuhkan pelayanan rawat jalan

Prosedur : 

  1. Skrining pasien dapat dilakukan oleh petugas Customer service
  2. Pasien yang datang langsung ke Rumah sakit, masuk melalui pintu utama dan bertemu dengan bagian Customer service akan dinilai kebutuhan pasien apakah pasien memerlukan pelayanan Rawat Jalan (sesuai dengan poliklinik yang dibutuhkan oleh pasein dan tersedia di RS) atau pasien memerlukan penanganan Gawat Darurat yang akan dilakukan di IGD (Instalasi Gawat Darurat ) RS
  3. Jika sumber daya Rumah Sakit tidak sesuai dengan kebutuhan pasien, maka pasien akan di arahkan ke rumah sakit lain yang sesuai dengan sarana pelayanan yang dibutuhkan pasien.
  4. Jika pasien hanya membutuhkan pelayanan penunjang, maka pasien dapat mengetahui informasi apakah pelayanan tersebut dapat dilakukan di RS atau  tidak dan setiap pemeriksaan penunjang yang akan dilakukan harus selalu ada rujukan ke Laboratorium atau ke Radiologi dari dokter.
  5. Dalam pelaksanaannya petugas Customer Service dapat berkoordinasi dengan petugas pendaftaran, petugas Poliklinik, atau pun petugas IGD
Bagi anda yang menginginkan file word dokumen Pokja akreditasi KPS Standar Kemenkes 2022 atau dokumen pokja lainnya seperti (HPK, SKP, PPI, PMKP, PP, AKP, TKRS, MFK, KE, PROGNAS, PAB, MRMIK PAP) mulai dari regulasi - bukti sesuai standar dan elemen penilaian bisa hub 081242949477 via whatsapp

Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Skrining Pasien Awal Masuk Rumah Sakit"