Prosedur Transfer Pasien Antar Ruang Perawatan

Transfer pasien antar ruang perawatan adalah memindahkan pasien dari satu ruangan keruang perawatan/ ruang tindakan lain didalam.

Tujuan : Sebagai acuan transfer pasien antar ruang perawatan

Prosedur :

Persiapan :

  1. Status Rekam Medis Pasien
  2. Hasil pemeriksaan penunjang
  3. Formulir transfer/ serah terima
  4. Peralatan medis yang digunakan selama transfer sesuai kondisi pasien

Pelaksanaan :

  • Ucapkan salam Selamat pagi/ siang/ malam, Bapak/ Ibu
  • Informasikan pada pasien dan keluarga tentang rencana transfer yang akan dilakukan. “Bapak/ Ibu, sesuai kondisi saat ini kami akan pindahkan Bapak/ Ibu ke  ruang perawatan (sebutkan ruang perawatan/ ruang tindakan/ pemeriksaan yang dituju ..IRNA Lt../ ICU/, Kamar Operasi), sebelumnya kami akan siapkan lebih dulu peralatan yang diperlukan untuk pemindahan”.
  • Lakukan koordinasi dengan perawat/ petugas unit yang dituju dan komunikasikan  tentang rencana pemindahan pasien yang meliputi:
    1. Identitas pasien (nama, umur, jenis kelamin, No RM )
    2. Diagnosa medis dan riwayat penyakit
    3. Keadaan umum pasien
    4. Dokter yang merawat
    5. Alasan pasien dipindahkan
  • Periksa  kelayakan kondisi pasien untuk ditransfer  (oleh DPJP/ dr Anesthesi/ dr IGD/ dr ruangan), perlu stabilisasi
  • Tentukan SDM yang akan mendampingi pasien selama transfer dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Pasien Level 0: didampingi oleh perawat dan TPK/ petugas keamanan yang memiliki kompetensi minimal kemampuan BLS
    2. Pasien Level 1: didampingi oleh TPK/ petugas keamanan yang memiliki kompetensi BLS dan perawat yang memiliki kompetensi BLS dan cara pemberian oksigen, sudah berpengalaman dalam memberikan obat-obatan yang spesifik, dapat melakukan suction.
    3. Pasien Level 2: didampingi oleh TPK/ petugas keamanan yang memiliki kompetensi BLS dan perawat yang mempunyai kompetensi seperti pada level 1 ditambah dengan kompetensi: dapat memberikan bantuan pernafasan menggunakan ambu bag, dapat melakukan perawatan CVP, tracheostomi dan  pengalaman kerja 2 tahun merawat pasien kritis (Perawat ICU) bila memungkinkan.
    4. Pasien Level 3: didampingi oleh  TPK/ petugas keamanan yang memiliki kompetensi BLS dan perawat yang memliki kompetensi seperti pada level 2 ditambah dengan kompetensi dapat menggunakan defibrilator,  pengalaman kerja 2 tahun merawat pasien kritis (Perawat ICU) serta dokter yang memiliki kompetensi ACLS dan pengetahuan tentang panduan monitor pasien saat transfer.
  • Siapkan peralatan yang harus disertakan saat  transfer pasien, sesuai dengan kondisi pasien berdasarkan Level yaitu:
    1. Pasien Level 0: Status rekam medis pasien, hasil  pemeriksaan penunjang (foto rontgen, dll), formulir transfer/ serah terima yang sudah diisi dengan lengkap, kursi roda/ tempat tidur
    2. Pasien Level 1: Semua peralatan yang disertakan pada level 0 ditambah dengan tabung oksigen dan canul, standar infus.
    3. Pasien Level 2: Peralatan yang disertakan pada level 1 ditambah dengan Monitor EKG bila dimungkinkan
    4. Pasien Level 3: Peralatan yang disertakan pada level 2 ditambah dengan alat bantu pernafasan bila
  • Isi formulir pemindahan antar ruangan dengan lengkap
  • Observasi keadaan umum dan tanda-tanda vital pasien, sebelum pasien ditransfer oleh perawat pendamping
  • Catat hasil observasi pada catatan keperawatan
  • Informasikan pada pasien dan keluarga saat pasien akan ditransfer “Bapak/ Ibu, kita pindah keruang perawatan (sebutkan ruang perawatan yang dituju IRNA Lt../ ICU/ HND/ Kamar Operasi), sekarang ”
  • Antar pasien ke unit yang dituju (IRNA/ ICU/ HND/ Kamar Operasi)
  • Monitor kondisi pasien (keadaan umum, kesadaran) selama transfer
  • Lakukan serah terima dengan perawat unit yang dituju.
  • Hal-hal yang diserahterimakan adalah:
    1. Identitas pasien (nama, umur, jenis kelamin)
    2. Dokter yang merawat
    3. Diagnosa medis dan riwayat penyakit
    4. Keadaan umum, kesadaran dan hasil observasi tanda-tanda vital pasien
    5. Tindakan yang telah dilakukan
    6. Terapi yang telah diberikan (cairan infus, obat-obatan)
    7. Pemeriksaan penunjang yang telah dilakukan serta administrasinya (Laboratorium, radiologi, dll, serta untuk follow up hasil pemeriksaan yang belum selesai)
    8. Alergi obat
    9. Rencana tindakan, pemeriksaan penunjang, terapi yang akan dilakukan/ dilanjutkan serta administrasinya
    10. Status Rekam Medis Pasien
    11. Daftar barang pasien (bila pasien tidak ada keluarga)
    12. Informasi lain yang dianggap perlu
  • Tandatangani formulir serah terima
  • Kembalikan peralatan yang telah selesai dipakai saat transfer ke tempat semula
Bagi anda yang menginginkan file word dokumen Pokja akreditasi KPS Standar Kemenkes 2022 atau dokumen pokja lainnya seperti (HPK, SKP, PPI, PMKP, PP, AKP, TKRS, MFK, KE, PROGNAS, PAB, MRMIK PAP) mulai dari regulasi - bukti sesuai standar dan elemen penilaian bisa hub 081242949477 via whatsapp

Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Prosedur Transfer Pasien Antar Ruang Perawatan "