Prosedur Rujukan Pasien Keluar Rumah Sakit



Rujuk adalah sebuah upaya pengiriman pasien ke rumah sakit lain yang mempunyai fasilitas lebih tinggi

Tujuan : Pasien mendapatkan fasilitas pelayanan yang diperlukan.

Prosedur :

  1. Pasien / keluarga mendaftarkan ke bagian pendaftaran.
  2. Anamnesa pasien.
  3. Dokter menilai.
  4. Konsultasikan dengan dokter spesialis dan menyampaikan masalah pasien.
  5. Beri  penjelasan  kepada  keluarga  pasien  oleh  dokter  spesialis tentang tindak lanjut penanganan pasien
  6. Hubungi rumah sakit yang dituju dengan ketersediaan yang    dibutuhkan pasien
  7. Isi dokumen surat rujukan pasien
  8. Selesaikan  administrasi pasien
  9. Hubungi KP jaga untuk petugas perawat.
  10. Hubungi operator untuk petugas ambulans
  11. Siapkan peralatan yang dibutuhkan pasien.
  12. Rujuk pasien dengan petugas sesuai kriteria transfer
  13. Pasien dirujuk / dipindahkan sesuai dengan kebutuhan pasien 
Bagi anda yang menginginkan file word dokumen Pokja akreditasi KPS Standar Kemenkes 2022 atau dokumen pokja lainnya seperti (HPK, SKP, PPI, PMKP, PP, AKP, TKRS, MFK, KE, PROGNAS, PAB, MRMIK PAP) mulai dari regulasi - bukti sesuai standar dan elemen penilaian bisa hub 081242949477 via whatsapp


Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Prosedur Rujukan Pasien Keluar Rumah Sakit"