Prosedur Penundaan Pelayanan Dan Atau Pengobatan

Penundaan/perubahan jadwal adalah penundaan atau perubahan jadwal pelayanan diagnostik dan pengobatan yang mencakup : penundaan pelayanan dokter, penundaan pelayanan operasi dan penundaan pelayanan penunjang medis.

Tujuan :

  1. Pasien mendapatkan informasi yang jelas penyebab penundaan/perubahan jadwal pelayanan diagnostik dan pengobatan, serta penjelasan mengenai alternatif yang tersedia sesuai keperluan pasien
  2. Untuk menghindari terjadinya komplain pasien.
  3. Pelayanan di RS dapat berjalan dengan lancar.
Prosedur :
PROSEDUR PENUNDAAN PELAYANAN DOKTER :
  • Penundaan pelayanan dengan pemberitahuan
    1. Petugas registrasi menghubungi pasien untuk menginformasikan bahwa akan terjadi penundaan pelayanan yang dikarenakan dokter cuti (berhalangan lainnya).
    2. Petugas registrasi menawarkan alternatif pelayanan yang dibutuhkan pasien saat itu.
    3. Bila pasien setuju maka petugas registrasi langsung mendaftarkan pasien.
    4. Bila pasien tidak setuju maka petugas registrasi langsung menawarkan penjadwalan ulang
    5. Penundaan jadwal tersebut didokumentasikan dalam rekam medis pasien
  • Penundaan pelayanan tanpa pemberitahuan
    1. Pada saat pasien menanyakan kedatangan dokter, petugas segera mencari tahu keberadaan dokter yang bersangkutan.
    2. Petugas menghubungi dokter yang bersangkutan untuk mengetahui dimana lokasi dokter dan pukul berapa sampai di Rumah Sakit .
    3. Jika dokter terlambat sampaikan maaf atas ketidaknyamanan pasien dan sarankan :
      • Jika pasiennya gawat, untuk segera ke IGD
      • Jika pasiennya waktunya terbatas, sarankan untuk ke dokter lainnya
      • Jika pasien tidak mau ke dokter lainnya, sarankan untuk di daftar ulang (langsung daftarkan)
PROSEDUR PENUNDAAN PELAYANAN OPERASI
  1. jika dokter yang bersangkutan masih diluar RS, petugas menginformasikan kepada pasien dan keluarganya bahwa dokter masih dalam perjalanan ke RS dan sampaikan permohonan maaf atas keterlambatannya
  2. Jika dokter yang bersangkutan masih di Poliklinik rawat jalan, petugas menginformasikan kepada pasien dan keluarganya bahwa dokter masih ada pasien di poliklinik rawat jalan dan sampaikan permohonan maaf atas keterlambatannya.
  3. Menawarkan kepada pasien alternatif dokter digantikan dengan dokter yang lain yang sesuai bidang dan kompetensinya
  4. Penundaan jadwal tersebut didokumentasikan 

PENUNDAAN PENUNJANG MEDIS

Penundaan pemberian obat di farmasi :

  • Jika obat tidak tersedia/stok digudang habis : petugas menginformasikan bahwa jenis obat yang di resepkan stoknya habis di farmasi dan akan diambil di logistik farmasi hari ini dan segera diberikan ke pasien. Sarankan pasien bayar dahulu setelah itu berikan estimasi waktu untuk menunggu atau diantar (jika wilayah Tangerang dan sekitarnya).
  • Jika resep dalam waktu tertentu ramai. Petugas menginformasikan kepada pasien perkiraan kemungkinan pasien dapat mengambil obat
  • Sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pasien 
Penundaan hasil di radiologi
  1. Penundaan dikarenakan jaringan helix bermasalah dan dokter on site. Petugas menginformasikan bahwa adanya kendala teknis dan menginformasikan hasil secepatnya apabila sudah selesai.
  2. Sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pasien
Penundaan hasil di laboratorium :
  1. Penundaan dikarenakan hasil yang diperoleh membutuhkan konsultasi dan penanggung jawab laboratorium. Petugas menginformasikan bahwa hasil yang diperoleh memerlukan konsultasi lebih lanjut kepada penanggung jawab lab, sehingga hasil yang seharusnya selesai, akan mengalami penundaan.
  2. Penundaan hasil dikarenakan alat error. Petugas menginformasikan bahwa ada kendala teknis pada alat medis yang menyebabkan hasil menjadi tertunda untuk beberapa jam
  3. Penundaan hasil dikarenakan kesalahan petugas dalam mengambil spesimen darah. Petugas menginformasikan bahwa kurangnya darah yang diambil untuk pemeriksaan laboratorium sehingga harus melakukan pengambilan darah ulang.
  4. Sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pasien
  5. Penundaan jadwal tersebut didokumentasika
Bagi anda yang menginginkan file word dokumen Pokja akreditasi KPS Standar Kemenkes 2022 atau dokumen pokja lainnya seperti (HPK, SKP, PPI, PMKP, PP, AKP, TKRS, MFK, KE, PROGNAS, PAB, MRMIK PAP) mulai dari regulasi - bukti sesuai standar dan elemen penilaian bisa hub 081242949477 via whatsapp

Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Prosedur Penundaan Pelayanan Dan Atau Pengobatan"