Mengenal Panduan Ruang Isolasi Sesuai Standar di Rumah Sakit



Literasi ~ Isolasi adalah segala usaha pencegahan penularan / penyebaran kuman pathogen dr sumber infeksi (petugas, ps, pengunjung) ke orang lain.

Ruang isolasi adalah ruangan khusus yang terdapat di rumah sakit yang merawat pasien dengan kondisi medis tertentu terpisah dari pasien lain ketika mereka mendapat perawatan medis dengan tujuan mencegah penyebaran penyakit infeksi kepada pasien dan mengurangi resiko terhadap pemberi layanan kesehatan.

CDC telah merekomendasikan suatu “ universal precaution atau kewaspadaan umum yang harus diberlakukan untuk semua penderita baik yang dirawat  maupun yang tidak dirawat di rumah sakit terlepas apakah penyakit yang diderita penularannya melalui darah atau tidak. Hal ini dilakukan dengan asumsi bahwa darah dan cairan tubuh dari penderita{ sekresi tubuh adalah  darah, sperma, cairan vagina, jaringan, liquor cerebrospinalis, cairan synovial, pleura, peritoneum, pericardial, dan amnion} dapat mengandung virus HIV hepatitis B dan bibit penyakit lainnya yang ditularkan melalui darah

MACAM RUANG ISOLASI

Berdasarkan tekanannya ruang isolasi dibedakan atas

  1. Ruang isolasi bertekanan negative : Pada ruang isolasi bertekanan negative udara dalam ruangan isolasi lebih rendah dibandingkan udara luar hal ini mengakibatkan tidak aka nada udara yang keluar dari ruangan isolasi sehingga udara luar tidak terkontaminasi oleh udara ruang isolasi. Ruang isolasi bertekanan negative ini digunakan untuk penyakit-penyakit menular khususnya yang menular melalui udara sehingga kuman-kuman penyakit tidak kan menkontaminasi udara luar. Untuk metode pembuangan udara atau sirkulasi udara digunakan system sterilisasi dengan HEPA
  2. Ruang isolasi bertekanan positif : Pada ruang isolasi bertekanan positif udara didalam runag isolasi lebih tinggi dibandingan udara luar sehingga menyebabkan terjadi perpindahan udara dari dalam ke luar ruang isolasi. Hal ini mengakibatkan tidak aka nada udara luar yang masuk ke ruangan isolasi sehingga udara ruang isolasi tidak terkontaminasi oleh udara luar. Ruang isolasi bertekanan positif ini digunakan untuk penyakit-penyakit immune deficiency Pasien imonosupresi (termasuk sumsum tulang belakang atau transpantasi organ, leukimia, luka bakar, dan pasien AIDS) sangat rentan terhadap penyakit
Penetapan area infeksi RS Keluarga Sehat
Area di rumah sakit yang termasuk area  infeksi adalah ruang rawat inap, ruang UGD, ruang rawat khusus, area IBS, area loundry, area CSSD, area poli RJ, area farmasi, area sarana, area layon, area HD, area laborat, area radiologi, area fisioterapi, area Gizi.

KATEGORI ISOLASI:
  1. Isolasi ketat : Kategori ini dirancang untuk mencegah transmisi dari bibit penyakit yang sangat virulens yang dapat ditularkan baik melalui udara maupun melalui kontak langsung, cirinya adalah selain disediakan ruang perawatan khusus bagi penderita juga bagi mereka yang keluar masuk ruangan diwajibkan memakai masker , lab jas, sarung tangan. Ventilasi ruangan tersebut juga dijaga dengan tekanan negative dalam ruangan 
  2. Isolasi kontak : Ditujukan mencegah infeksi penyakit yang terutama ditularkan secara kontak langsung. diperlukan kamar sendiri, namun penderita dengan penyakit yang sama boleh dirawat dalam satu kamar, masrker diperlurkan bagi mereka yang kontak secara langsung dengan penderita, lab jas diperlukan jika kemungkinan terjadi kontak dengan kotoran dan sarung tangan diperlukan jika menyentuh bahan-bahan infeksius. 
  3. Isolasi pernafasan : Dimaksudkan untuk mencegah penularan jarak dekat melalui udara, diperlukan ruangan bersih untuk merawat penderitanamun mereka yang menderita penyakit yang sama boleh dirawat diruangan yang sama sebagai tambahan terhadap hal-hal pokok yang diperlukan pemaikaian masker dianjurkan bagi mereka yang kontak dengan penderita lab jas dan sarung tangan tidak diperlukan mis pd ps pertusis, campak, tuberculosa paru, infeksi H influenza.
  4. Tindakan pencegahan enterik : Ditujukan mencegah infeksi oleh pathogen yang berjangkit karena kontak langsung atau tidak langsung dengan tinja yang mengandung kuman penyakit menular. Pasien ini dapat bersama pasien lain dalam satu kamar, tetap dicegah kontaminasi silang melalui mulut dan dubur. Tindakan pencegahan enterik dilakukan pada pasien dengan diare infeksius atau gastroenteritis yang disebabkan oleh kolera, salmonella, shigella, amuba, campylobacter, crytosporidium, E colipathogen.
  5. Tindakan pencegahan sekresi : Tujuannya untuk mencegah penularan infeksi karena kontak langsung atau tidak langsung dengan bahan purulen, sekresi atau drainase dari  bagian badan yang terinfeksi. Pasien tidak perlu ditempatkan di kamar sendiri . petugas yang berhubungan langsung harus memakai jubah, masker, sarung  tangan. Tangan  harus segera dicuci setelah melepas sarung tangan atau sebelum merawat pasien lain. Tindakan pencegahan khusus harus dilakukan pada waktu penggantian balutan. Tindakan pencegahan sekresi ini perlu untuk penyakit infeksi yang mengeluarkan bahan purulen, drainase atau sekresi yang infeksius.  
  6. Isolasi protektif : Tujuan untuk mencegah kontak antara pathogen yang berbahaya dengan orang yang daya rentannya semakin besar, atau melindungi seseorang tertentu terhadap semua jenis pathogen, yang biasanya dapat dilawannya. Pasien harus ditempatkan dalam lingkungan yang mempermudah terlaksananya tindakan pencegahan yang perlu. Misalnya  pada pasien yang sedang menjalani pengobatan sitostatika atau imunosupresi
PRINSIP RUANG ISOLASI
  • Prinsip ruang isolasi
    1. Setiap pasien dengan penyakit infeksi menular dan dianggap berbahaya di rawat di ruang terpisah dari pasien lainnya yang mengidap penyakit bukan menular / infeksi
    2. Penggunaan APD diterapkan kepada setiap pengunjung dan petugas kesehatan terhadap pasien yang dirawat di kamar isolasi
    3. Pasien yang rentan infeksi seperti pasien luka bakar, pasien dengan penurunan sistem imun dikarenakan pengobatan/penyakitnya dirawat di ruang terpisah isolasi rumah sakit
    4. Pasien yang tidak termasuk kriteria diatas dirawat di ruang rawat inap biasa.
    5. Pasien yang dirawat di isolasi dapat dipindahkan ke ruang rawat inap biasanya apabila telah dinyatakan bebas dari penyakit menurut DPJP
  • Ruang isolasi ideal
    1. Ruang ganti umum
    2. Ruang bersih dalam
    3. Stasi perawat
    4. Ruang rawat pasien
    5. Kamar mandi
  • Syarat ruang isolasi
    1. Lingkungan tenang
    2. Sirkulasi udara baik 
    3. Penerangan hrs ckp baik
    4. Kebersihan lingkungan hrs dijaga
    5. Tempat sampah hrs tertutup
    6. Bebas serangga
    7. Tempat linen kotor hrs tertutup
    8. Urinal & pispot dicuci dg memakai desinfektan. 
  • Alat – alat
    1. Alat - alat yang dibutuhkan tersedia
    2. Selalu dalam keadaan steril
    3. Dari bahan yang mudah dibersihkan 
    4. Alat suntik bekas dibuang pada tempat tertutup & dimusnahkan
    5. Alat yang tidak habis pakai dicuci & di sterilkan kembali
    6. Alat tenun bekas dimasukkan dalam tempat tertutup
  • Syarat petugas
    1. Harus sehat
    2. Mengetahui prinsip aseptic / antiseptik
    3. Pakaian rapi & bersih
    4. Tidak memakai perhiasan
    5. Kuku harus pendek
    6. Cuci tangan
    7. Penggunaan APD
    8. Berbicara seperlunya
    9. Lepaskan APD sebelum keluar kamar isolasi
  • Kewajiban dan tanggung jawab
    • Seluruh staf rumah sakit : Mematuhi peraturan yang ditetapkan dikamar isolasi
    • Perawat rawat inap
      1. Melakukan pelayanan kesehatan terhadap pasien di kamar isolasi
      2. Menjaga terlaksananya peraturan ruang isolasi yang ditetapkan
      3. Mencegah terjadinya infeksi terhadap pengunjung kamar isolasi / pasien yang dirawat dikamar isolasi
    • Dokter DPJP
      1. Menetapkan diagnosa pasien dan menentukan apakah pasien memerlukan perawatan di ruang isolasi
      2. Memastikan pasien yang membutuhkan perawatan di ruang isolasi mendapat perawatan secara benar
    • Kepala ruang
      1. Memastikan peraturan iruang isolasi terlaksana dengan baik
      2. Mengidentifikasi setiap kelalaian yang timbul dalam ruang isolasi dan memastikan terlaksananya suatu tindakan untuk mencegah terulangnya kembali insiden tersebut
    • Direktur : Menetapkan kebijakan untuk mengembangkan dan mengatasi setiap masalah yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan perawatan pasien di ruang isolasi

PENANGANAN PASIEN INFEKSIUS

  • Macam penularan
    1. Penularan Kontak langsung 
    2. Penularan Kontak tidak langsung
    3. Penularan melalui percikan (droplet)
    4. Penularan melalui udara (airborne)
    5. Penularan melalui Vehiche (peranatara)
    6. Penularan Vektor
    7. Penularan faecal-oral
    8. Penularan makanan
  • Kewaspdaan Berdasarkan Transmisi
    • Airbone Precautions : yaitu kewaspadaan penularan lewat udara digunakan untuk pasien. penyakit pneumonia,  ISPA influenza { H1N1, H5N1,H2N2, H3N2} Selesma,virus smallfox, varicella, rubella, Kewapadaan ini betujuan untuk menurunkan penularan penyakit melalui udara, baik yang berupa bintik percikan di udara atau pertikel debu (airborne droplet nuclei ukuran 5µm atau lebih kecil) yang berisi agen infeksi. Pencegahannya dengan cara :
      • Penempatan pasien
      1. Batasi jumlah petugas pengunjung.
      2. Tempatkan pasien diruangan tersendiri
      3. Pastikan ruangan cukup udara
      4. Tempatkan pasien pada ruangan yang bertekanan negative termonitor, minimal pergantian udara 6 kali setiap jam
      5. Bila tidak ada ruangan lainnya, tempatkan pasien terinfeksi dengan pasien lain yang mengalami yang terinfeksi microorganisme yang sama.
      6. Setiap pasien harus dirawat diruang rawat sendiri
      7. Pada saat petugas atau orang lain diruang rawat , pasien harus memakai masker bedah { surgical mask} atau masker N 95 { bila mungkin }
      8. Pasien tidak boleh membuang ludah atau dahak dilantai gunakan penampung dahak / ludah osaositertutp sekali pakai { disposable }
      • Proteksi respirasi
      1. Instruksikan kepada pasien tentang kebersihan pernafasan dan etika batuk dengan menggunakan tissue/ masker bedah
      2. Gunakan masker bedah  bila lebih dari 1 meter dari pasien.
      3. Pakailah masker N95 bila berada/bekerja dengan jarak kurang dari 1m dari pasien
      4. Membersihkan tangan sebelum dan sesudah kontak dengan pasien
      5. Gunakan sarung tangan
      6. Gunakan gaun pelindung, pelindung mata, dan respirator pertikulat saat melakukan suctioning, tindakan resusitasi, intubasi atau tindakan yang mengakibatkan cipratan dari cairan tubuh pasien.
      7. Saat pengambilan specimen sputum, resusitasi, intubasi, tindakan suction dan atau ekstubasi:  membesihkan tangan sebelum dan sesudah kontak dengan pasien, gunakan sarung tangan , gaun pelindung, pelindung mata dan respirator pertikulat
      • Pengangkutan pasien : Batasi pemindahan pasien atau pengangkutan pasien hanya untuk hal hal yang penting saja. Bila pemindahan dan pengangkutan pasien memang diperlukan Hindari penyebaran infeksi dengan memberikan pasien masker.
    • Droplet Precauition : Yaitu kewaspadaan penularan melalui Percikan ditujukan untuk pasien yang diketahui atau diduga menderita penyakit serius dengan penularan melalui percikan partikel besar Kewaspadaan ini ditujukan untuk menurunkan penularan droplet dari kuman pathogen yang infeksiusu. Penularan terjadi bila partikel yang besar {diameter >5 mikrometer }dari orang yang terinfeksi mengenai lapisan mukosa, hidung, mulut atau konjungtiva mata dari orang yang rentan. Droplet dapat terjadi pada waktu seseorang berbicara, batuk, bersin, ataupun saat pemeriksaan jalan nafas seperti intubasi.
UPAYA PELAKSANAAN PENCEGAHAN PENULARAN INFEKSI
  • Monitoring ruang isolasi
  1. Menghambat atau membunuh agen, misalnya dengan mengaplikasikan antiseptik ke kulit sebelum tindakan/pembedahan
  2. Memblokir cara agen berpindah dari orang yang terinfeksi ke orang yang rentan, miaslnya dengan mencuci tangan atau memakai antiseptik handrub untuk membersihkan bakteri atau virus yang didapat pada saat bersentuhan dengan pasien terinfeksi atau permukaan tercemar
  3. Mengupayakan bahwa orang, khususnya petugas kesehatan telah diimunisasi atau divaksinasi
  4. Menyediakan alat pelindung diri (APD) yang memadai bagi petugas kesehatan dalam upaya mencegah kontak dengan agen infeksi.
  5. Pemisahan pasien infeksius apabila ruangan bertekanan negatif tidak tersedia.
  6. Pendidikan staf tentang pengelolaan pasien infeksius.

Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Mengenal Panduan Ruang Isolasi Sesuai Standar di Rumah Sakit"