Cara Mendapatkan NIRA Melalui Pendaftaran Keanggotaan PPNI

 


Literasi ~ Nomor induk registrasi perawat atau sering dipanggil NIRA adalah nomor identitas anggota di KTA yang diberikan oleh PPNI Pusat terdiri dari 6 (enam) digit angka dan nomor tersebut merupakan nomor selama menjadi anggota. Dan 2 digit angka merupakan kode propinsi.

Sedangkan PPNI yaitu sebuah organisasi profesi yang menjadi pelindung bagi seorang perawat dalam memberikan praktik asuhan keperawatan (asep) dan PPNI merupakan organisasi resmi yang telah diakui oleh pemerintah dan memiliki payung hukum yang jelas.
.

Bagi yang pengurusan NIRA-nya terpending lantaran proses migrasi data dari SIMK lama ke web yang baru ini, saat ini sudah bisa mengurusnya kembali. Pengurus DPK PPNI RSHS siap membantu prosesnya. Di bawah ini akan disajikan tentang langkah-langkahnya secara singkat, untuk lebih lengkapnya silahkan mendownload tutorialnya di ribosom.

Manfaat NIRA dalam sistem keanggotaan:
Mendapatkan berbagai hak atas keanggotaannya:

  1. Mengajukan pendapat/usul/pertanyaan kepada pengurus.
  2. Mengikuti seluruh kegiatan organisasi.
  3. Memilih dan dipilih sesuai jenjang kepengurusan organisasi.
  4. Mendapatkan kesempatan mengembangkan ilmu dan keterampilan pada kegiatan yang diselenggarakan organisasi
  5. Mendapatkan perlindungan dan pembelaan dalam melaksanakan tugas organisasi dan profesi, apabila memenuhi: AD/ART; Kode Etik Perawat Indonesia; Standar Kompetensi; Standar Praktik; Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku; dan Ketentuan organisasi.
  6. Mendapatkan pembelaan terhadap kasus yang terkait dengan masalah hukum dalam lingkup praktik keperawatan, apabila anggota tersebut telah memenuhi kewajiban sebagai anggota.

Manfaat NIRA lainnya:

  1. Menjadi persyaratan sebagai Nara Sumber/Pembicara kegiatan ilmiah yang diselenggarakan PPNI atau provider.
  2. Dapat mengakses informasi berupa pedoman-pedoman, peraturan organisasi dan produk organisasi lainnya.
  3. Login ke dalam SIMK dan mempermudah input data SKP kegiatan PKB yang telah dilakukan.
  4. Syarat utk mendapatkan rekomendasi dari organisasi, berupa:

    1. Rekomendasi Pembuatan STR Online Baru (Re-registrasi)---MTKI/KTKI
    2. Rekomendasi perpanjangan STR Online (Re-registrasi)---MTKI/KTKI
    3. Rekomendasi untuk mendapatkan CGS (Certificate of Good Standing) oleh PPSDM/Pemerintah untuk keperluan bekerja diluar negeri
    4. Rekomendasi Pemberian Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota
    5. Rekomendasi sebagai TKHI/  PKHI oleh Pusat Haji Indonesia/Pemerintah 

Bagi yang belum memiliki NIRA, langkah-langkah pendaftarannya seperti di bawah ini.

CARA PENDAFTARAN ANGGOTA PPNI DALAM APLIKASI MANAJEMEN KEANGGOTAAN PPNI

DOWNLOAD BROSUL :  CARA PENDAFTARAN ANGGOTA PPNI DALAM APLIKASI MANAJEMEN KEANGGOTAN PPNI

Pengertian:

Cara Pendaftaran Anggota PPNI adalah cara mendaftarkan diri menjadi anggota PPNI yang dilakukan oleh Perawat lulusan tahun dibawah 2013 dan Perawat lulusan tahun 2013 telah lulus uji kompetensi.

Tujuan dan Manfaat:

  1. Mencatatkan diri dalam dalam sistem informasi resmi PPNI untuk mendapatkan nomor induk registrasi anggota (NIRA) atau nomor anggota.
  2. Melakukan pencatatan kegiatan pendidikan keperawatan berkelanjutan (PKB) secara online guna keperluan mendapatkan rekomendasi reregistrasi.

Pendaftaran Keanggotaan PPNI secara INDIVIDUAL

  • Pendaftaran cara ini dilakukan oleh individu calon anggota

· Caranya:

Sebelum melakukan pendaftaran sediakan 

  1. KTP
  2. Ijazah
  3. STR

Berikut ini mimin telah menyiapkan langkah-langkah praktisnya dibawah ini :

  1. Akses ke portal PPNI yaitu https://ppni-inna.org
  2. Klik "registration"
  3. Disini ada pilihan "Perawat Luar Negeri" dan "Perawat Dalam Negeri", Silahkan sesuaikan dengan kondisi teman-teman. Lalu Klik.
  4. Isi Formulir Pendaftaran meliputi :

    1. Nama lengkap (tanpa gelar) / Full name
    2. No KTP / ID number
    3. Tempat lahir / City birth
    4. Tanggal lahir / Birth day
    5. Jenis kelamin / Sex
    6. Agama / Religion
    7. Status Perkawinan /Martial Status
    8. Gelar depan / Prefix tittle
    9. Gelar belakang / Suffix tittle
    10. Alamat / Street Address
    11. Provinsi
    12. Kota / City / Town
    13. Kecamatan
    14. Kelurahan
    15. Kode pos / Postal Code
    16. Telepon / Phone Number
    17. Mobile Phone
    18. Jenis Perawat  : Vokasi (SPK/DIII/DIV) Atau Profesi (S1 Ners/S2 Megister/S2 Spesialis/S3)
    19. Anggota Provinsi / District/Province
    20. Anggota Daerah (Kab/Kota) / District/City
    21. Anggota Komisariat / Commissariat
    22. Universitas / STIKes/Akademi/Institusi
    23. Jenjang / Level
    24. Peminatan (jika ada) / First Concentration
    25. Peminatan (jika ada) / Second Concentration
    26. Tahun masuk / Year entry
    27. Tahun lulus / Year graduation
    28. Nomor ijazah
    29. Upload ijazah 
    30. Ijazah Terakhir
    31. Alamat Unit Kerja Jika Ada
    32. Kontak informasi
    33. Email
    34. E-mail
    35. Ulangi Email

4.1. Periksalah pesan yang dikirim melalui website

4.2. Periksalah pesan yang dikirim melalui email yang anda gunakan untuk mendaftar, seperti pada gambar dibawah ini:

Periksa pada “kotak masuk” (inbox). Jika tidak ditemukan periksa pada “spam”. Pada gambar ini tampak ada pesan masuk dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia dengan judul “Konfirmasi pendaftaran”

  1. VERIFIKASI oleh Admin DPK, DPD, dan DPW

Setelah menerima pesan di atas, silahkan tunggu sampai Admin DPK, DPD, DPW melakukan VEFIFIKASI data anda.

  1. Setelah Admin DPK MEMVERIFIKASI, anda akan mendapatkan informasi “Verifikasi Pendaftaran” ke email anda dari PPNI

Jika dibuka emailnya, maka pesan pada “verifikasi pendaftaran” berisi nomor virtual account (angka 16 digit) dan besaran yang harus dibayarkan (Rp 360.000)

  • Selain itu, anda juga akan menerima pesan dari BNI eCollection berupa “Rincian Nomor VA”
  • Jika dibuka pesan tentang “Rincian Nomor VA”, akan tampak informasi penting yang ada di dalamnya, meliputi:
  • Nomor Virtual Account (VA): berupa angka (16 digit)
  • Kode Tagihan: berupa angka (9 digit)
  • Nama anda
  • Alamat email anda
  • Nomor Handphone anda
  • Total Tagihan
  • Tanggal jatuh tempo (masa berlaku VA adalah 7 hari. Setelah lewat dari masa berlakunya, maka VA dinyatakan tidak valid dan anda tidak dapat melakukan transaksi menggunakan VA tersebut. Oleh karena itu, lakukan pembayaran pada saat belum jatuh tempo).

7. Calon anggota melakukan pembayaran Virtual Account

8. Selanjutnya Administrator DPD dan DPW melakukan VERIFIKASI calon anggota.

9. Setelah semua Admin (DPK, DPD, DPW) selesai MEMVERIFIKASI calon anggota, dan calon anggota telah melakukan pembayaran sehingga status pembayarnya berubah menjadi Lunas (secara otomatis) didalam sistem, maka Admin DPP akan melakukan REGISTRASI calon anggota.

Setelah dilakukan REGISTRASI oleh Admin DPP, maka akan dikirim kembali pesan kepada email anda, yang berisi informasi tentang:

  1. NIRA anda (berupa angka 11 digit)
  2. Virtual account (berupa angka 16 digit)
  3. User id/username (berupa angka 11 digit)
  4. Password (berupa angka 6 digit)

10. Proses pendaftaran hingga diterbitkannya nomor anggota (NIRA), user id (username), dan password telah selesai.

11. Selanjutnya anda dapat menggunakan username dan password tersebut untuk Login sebagai anggota ke dalam aplikasi guna keperluan sbb:

  • Menginput data kegiatan PKB yang telah anda ikuti sehingga perolehan satuan kredit profesi (SKP—minimal 25 SKP dalam 5 tahun) terdokumentasikan dengan baik, untuk kemudian diverifikasi oleh verifikator DPD Kab/Kota dan diterbitkan Surat Rekomendasi untuk
  • Melakukan Perpanjangan STR (Re-registrasi) oleh DPW.
  • Melakukan perpanjangan/aktivasi keanggotaan setiap tahun.
  • Mendapatkan informasi penting lainnya.

BAGI YANG SUDAH MEMILIKI NIRA, UNTUK MEMPERBAHARUINYA LANGKAH-LANGKAHNYA SEPERTI DI BAWAH INI.

CARA MELENGKAPI (MEMPERBAHARUI) DATA KEANGGOTAAN DALAM APLIKASI MANAJEMEN KEANGGOTAAN PPNI

DOWNLOAD PANDUAN ; CARA MELENGKAPI (MEMPERBAHARUI) DATA KEANGGOTAAN DALAM APLIKASI MANAJEMEN KEANGGOTAAN PPNI

Pengertian:

Cara Melengkapi (Memperbarui) Data Keanggotaan adalah cara memperbarui data-data keanggotaan masing-masing anggota PPNI yang tercatat dalam aplikasi manajemen keanggotaan agar diperoleh status data yang lengkap dan valid.

Tujuan dan manfaat:

Tujuan : didapatkan data base anggota yang lengkap dan valid

Manfaat :

  1. Memudahkan anggota dalam menggunakan aplikasi untuk kebutuhan masing-masing anggota (misalnya: membuat virtual account, menginput SKP kegiatan yang telah dilaksanakan, dll).
  2. Membantu pengurus dalam mendapatkan data pendukung untuk keperluan melakukan advokasi kepada pihak terkait dalam memperjuangkan kepentingan anggota dan organisasi PPNI.

Siapa yang Melakukan Pembaruan Data?

Pembaruan data dilakukan oleh masing-masing anggota

Bagaimana Caranya?

Berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Ketik alamat (URL): www.ppni-inna.org atau ppni-inna.org
  2. Klik “Membership”
  3. 3.a. Tuliskan username anda (bisanya username adalah nomor anggota [NIRA] anda jika belum anda ubah, namun jika telah anda ubah, tuliskan sesuai perubahan yang anda lakukan) pada kolom “username”

3.b. Tuliskan password anda (bisanya passwordnya adalah userdemo atau password yang dikirim melalui email anda jika belum anda ubah, namun jika telah anda ubah, tuliskan sesuai perubahan yang anda lakukan) pada kolom “password”…….kemudian klik “Login”

4. Klik “Pengaturan Akun”

  1. Tuliskan alamat email pribadi, lakukan pengaturan username dan password

(catatan alamat email harus ditulis dengan benar dan merupakan email aktif [dapat digunakan])

6. Klik “Data Pribadi”

7. Klik “Pendidikan”

8. Klik “Tempat Kerja Utama”

9. Klik “Tempat Praktik”

Jika anggota melakukan praktik keperawatan mandiri, namun jika tidak praktik mandiri, tidak perlu melakukan pengisian data “tempat praktik” ini.

 

 

Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Cara Mendapatkan NIRA Melalui Pendaftaran Keanggotaan PPNI"